DKI Juara Umum OSN VII

Makassar (Mandikdasmen): Kontingen DKI Jakarta akhirnya keluar sebagai juara umum Olimpiade Sains Nasional (OSN) ke VII yang berlangsung di Makassar dari 8-14 Agusutus. Setelah gagal merebut juara umum sejak OSN ke V di Semarang dan OSN ke VI di Surabaya kini DKI Jakarta berhasil merebut juara umum OSN dari tangan Jawa Tengah yang sudah dua kali berturut-turut menjuarai OSN.

Dari pendistribusian medali emas OSN ke VII terlihat DKI Jakarta menang mutlak. DKI Jakarta berhasil merebut 22 emas, 25 perak dan 26 perunggu. Tempat kedua ditempati Jawa Tengah dengan 14 emas, tempat ke tiga diraih DIY Yogyakarta dengan 7 emas, Sumatera Utara di tempat ke empat dengan 6 emas. Tuan rumah Sulawesi Selatan berada di peringkat 12.

Kepastian perolehan medali tersebut diungkap Panita Pusat OSN ke VII 2008, Dr.Muchlis Catio, M.Ed, “Yang jelas tahun ini pemenangnya DKI Jakarta. Sebelumnya dua tahun berturut-turut Jawa Tengah. Ini artinya ada pergeseran dan DKI barangkali sudah mempersiapkan tim OSNnya jauh-jauh hari, dengan pembinaan, dengan pelatihan untuk menjadi juara umum. Prediksi saya malah tadinya Jawa Timur,” ungkapnya.

Meski pemenang OSN kali ini juga masih didominasi provinsi di Jawa namun ada beberapa provinsi yang terlihat perkembangannya dalam pembinaan OSN. “Wilayah timur juga sudah mulai muncul satu persatu. Seperti NTT dapat 2 emas, Bali juga. Ini artinya sudah mulai ada pemeretaan. OSN kan juga merupakan salah satu indikator untuk melihat bahwa kualitas pendidikan sudah mulai merata,” jelas Muchlis.

Muclis mengakui bahwa pembangunan pendidikan di wilayah timur Indonesia belum sama seperti di Jawa. “Kita tahu sekolah-sekolah di wilayah timur kan kekurangan fasilitas seperti laboratorium, perpustakaan. Juga kualitas gurunya masih kurang serta manajemen sekolah. Tetapi dengan adanya OSN ini saya kira sudah mulai ada peningkatan,” tuturnya. *

Menurut Muchlis untuk mengatasi hal tersebut pertama, dinas provinsi harus proaktif, demikian juga pemerintah kabupaten/kotanya harus proaktif menjadikan OSN ini sebagai program unggulan dan utama. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjaring siswa-siswa yang memang punya kompetensi luar biasa. Siswa itu kemudian diberi pelatihan, dikondisikan, dibangun sistemnya sehingga bisa dijadikan andalan bertanding di tingkat nasional.

“Dalam rangka peningkatan mutu, itu semua harus diprogramkan. Yang lebih penting dengan melakukan itu akan ada daya saing. Dan kita harapkan hal itu bisa jadi budaya,” tegasnya.

You're Beautiful

My life is brilliant

My life is brilliant, my love is pure
I saw an angel of that I’m sure
She smiled at me on the subway
She was with another man
But I won’t lose no sleep on that
‘Cause I’ve got a plan

You’re beautiful, you’re beautiful
You’re beautiful, it’s true
I saw your face in a crowded place
And I don’t know what to do
‘Cause I’ll never be with you

Yes, she caught my eye
As we walked on by
She could see from my face that
I was f**king high
And I don’t think that I’ll see her again
But we shared a moment that will last ’till the end

You’re beautiful, you’re beautiful
You’re beautiful, it’s true
I saw your face in a crowded place
And I don’t know what to do
‘Cause I’ll never be with you

La la la la la la la la la

You’re beautiful you’re beautiful
You’re beautiful, it’s true
There must be an angel with a smile on her face
When she thought up that I should be with you
But it’s time to face the truth
I will never be with you

Qing Shen Shen Yu Meng Meng


Qing shen shen yu meng meng,
Duo shao lou tai yan yu zhong,
Ji de dang chu, ni nong wo nong,
Che ru liu shui ma ru long,
Jin guan kuang feng ping di qi,
Mei ren ru yu jian ru hong,

Qing shen shen yu meng meng,
Shi jie zhi zai ni yan zhong,
Xiang feng bu wan, wei he cong cong,
Shan shan shui shui ji wan zhong,
Yi qu gao ge qian heng lei,
Qing zai hui chang dang qi zhong,

Qing shen shen yu meng meng,
Tian di wu jin di wu qiong,
Gao lou wang duan, qing you du zhong,
Pan guo chun xia he qiu dong,
Pan lai pan qu pan bu jin,
Tian ya he chu shi gui hong

Sangatsu Kokonoka

Nagareru kisetsu no mannaka de
Futo hi no nagasa wo kanjimasu
Sewashiku sugiru hibi no naka ni
Watashi to anata de yume wo egaku

Sangatsu no kaze ni omoi wo nosete
Sakura no tsubomi wa haru e to tsuzukimasu

Afuredasu hikari no tsubu ga
Sukoshi zutsu asa wo atatamemasu
Ookina akubi wo shita ato ni
Sukoshi tereteru anata no yoko de

Arata na sekai no iriguchi ni tachi
Kizuita koto wa hitori ja naitte koto

Hitomi wo tojireba anata ga
Mabuta no ura ni iru koto de
Dore hodo tsuyoku nareta deshou
Anata ni totte watashi mo sou de aritai

Sunabokori hakobu tsumujikaze
Sentakumono ni karamarimasu ga
Hirumae no sora no shiroi tsuki wa
Nandaka kirei de mitoremashita

Umaku wa ikanu koto mo aru keredo
Ten wo aogeba sore sae chiisakute

Aoi sora wa rin to sunde
Hitsujigumo wa shizuka ni yureru
Hanasaku wo matsu yorokobi wo
Wakachiaeru no de areba sore wa shiawase

Kono saki mo tonari de sotto hohoende

Tragedi Monster Frankenstein

Victor Frankenstein, seorang pemuda jenius, menciptakan suatu makhluk dengan sains dan ilmu alkemi yang dipelajarinya. Ia berhasil memberikan kehidupan kepada makhluk tersebut, namun ia lari ketakutan dan mengingkari hasil ciptaannya itu begitu melihat wujudnya yang menyeramkan bagai monster. Merasa ditelantarkan, ketakutan dan tidak menyadari apa atau siapa dirinya, monster itu berkelana di hutan belantara, mencari seseorang yang dapat memahami dan menaungi dirinya.

Monster itu menemukan tempat bernaung sementara dengan bersembunyi di sebuah lumbung di desa terpencil, yang dimiliki oleh keluarga petani DeLacey. Meskipun keluarga itu tak sadar dengan keberadaannya, ia mepelajari segenap cara hidup mereka dengan menguping pembicaraan mereka; ia mulai berpikir bahwa mereka adalah keluarganya, bahkan menyebutnya ‘pelindung’. Ia belajar bicara dengan mendengarkan keluarga itu mengajarkan bahasa Inggris kepada seorang menantu yang berasal dari Arab. Dalam waktu singkat, ia menjadi fasih berbicara dan bertingkah laku baik layaknya manusia.

Suatu hari, ia mengumpulkan keberanian untuk memberitahukan keberadaannya. Ia memperkenalkan diri kepada kepala keluarga itu, seorang bapak yang buta, dan merasakan kebaikan hati dan penerimaan untuk pertama kalinya; pria buta itu tak melihat keburukan rupanya, sehingga ia memperlakukan monster itu sebagai teman. Namun saat anggota keluarganya yang lain pulang, mereka ketakutan dan mengusir monster itu.

Kebingungan, namun tetap berharap, ia menyelamatkan seorang gadis petani yang hampir tenggelam. Seorang pria datang dan berterima kasih kepadanya dengan menembak bahunya. Monster itu merasa kecewa dan patah hati, ia kemudian membenci manusia dan bersumpah akan membalas dendam kepada penciptanya, karena telah memberinya kehidupan yang menyedihkan.

Monster itu mencari Victor Frankenstein tanpa kenal lelah, dengan petunjuk dari beberapa lembar kertas yang tertinggal di saku baju di laboratorium Victor. Ia tak hanya menemukan keberadaan Victor, namun juga detil yang menyeramkan dari penciptaannya. Saat sudah dekat dengan desa tempat tinggal Victor, ia berjumpa dengan seorang bocah bernama William dan berusaha menjadi temannya, ia beranggapan bahwa anak kecil yang polos ini tidak akan berprasangka buruk padanya. Namun bocah itu segera ketakutan dan berusaha memanggil ayahnya, Alphonse Frankenstein, ayah dari Victor Frankenstein, sehingga monster itu menyadari bahwa bocah itu bersaudara dengan sang musuh yang ia cari selama ini. Monster itu pun membunuh William.

Victor Frankenstein melihat sekilas ciptaannya itu saat hujan badai. Ia yakin bahwa monster itulah yang membunuh adiknya. Namun yang didakwa atas kejadian itu adalah pembantu keluarga mereka, Victor tak kuasa mengakui hasil perbuatannya, sehingga pembantu itu akhirnya harus mengakhiri hidupnya di tiang gantungan.

Dibakar oleh rasa dendam, Victor memburu makhluk itu dan menemukannya di sebuah gua es. Monster itu menceritakan kisahnya dan memohon kepada Victor supaya ia menciptakan pasangan untuknya, hanya itu yang ia inginkan, supaya dapat hidup tenang bersamanya dan tidak mengganggu manusia lagi. Victor setuju, namun ia akhirnya mengingkarinya, karena ia takut akan menciptakan bangsa monster. Merasa dibohongi, sang monster bersumpah akan menghancurkan semua yang disayangi Victor. Kata-kata terakhirnya sebelum melarikan diri adalah “Aku akan datang saat malam pernikahanmu!”.

Monster itu menepati kata-katanya dengan membunuh teman dekat Victor. Ia juga kemudian membunuh pengantinnya. Ayah Victor kemudian meninggal karena berduka. Kehilangan segalanya, Victor menghabiskan hidupnya untuk memburu ciptaannya itu. Ia menjelajah seluruh negeri tanpa sadar bahwa sang monster menguntit setiap jejaknya.

Pencarian itu berakhir di kutub utara, Victor tak dapat mengendalikan keretanya dan terjatuh ke dalam air es yang dingin. Ia kemudian menderita pneumonia. Sebuah kapal yang lewat menyelamatkan dirinya. Victor kemudian menceritakan seluruh kisahnya kepada kapten kapal, sebelum tumbang akibat sakit.

Sang monster naik ke kapal itu untuk membalaskan dendam terakhirnya. Akan tetapi ia didera kesedihan yang teramat sangat saat mengetahui bahwa Victor telah mati. Ia kehilangan satu-satunya keluarga yang ia ketahui. Ia bersumpah akan pergi ke titik paling utara di bumi dan kemudian melakukan bunuh diri. Ia melompat dari kapal itu dan tak pernah diketahui lagi keberadaannya.

Legenda Narcissus

Narcissus atau Narkissos (Νάρκισσος), dalam mitologi Yunani adalah seorang pahlawan dari Thespia yang dikenal akan kerupawanannya. Dikisahkan bahwa ia adalah putra dari dewa sungai Cephisus dan peri Leirope. Saat Narcissus lahir, Leirope bertanya kepada seorang peramal bernama Tiresias mengenai masa depannya. Tiresias menjawab “Ia akan tumbuh dewasa, tapi ia tak akan pernah mengenal dirinya sendiri”.

Tibalah saatnya, Narcissus tumbuh dewasa. Ia tumbuh menjadi pemuda rupawan. Banyak yang jatuh cinta kepadanya, termasuk seorang peri bernama Echo, yang dikutuk sehingga hanya dapat menirukan suara orang yang didengarnya. Suatu hari Narcissus pergi berburu, tanpa diketahuinya, Echo mengikutinya ke dalam hutan, berharap dapat menyapanya, namun ia tak dapat berbicara terlebih dulu.

Narcissus mendengar suara langkah kaki, dan ia berteriak “Siapa itu?”, Echo menjawab sama “Siapa itu?”. Akhirnya ia menampakkan diri dan hendak memeluk pemuda yang dicintainya itu. Namun Narcissus menolaknya, menyuruhnya untuk pergi meninggalkannya.

Echo patah hati, ia kemudian mengutuk Narcissus, supaya merasakan hal yang sama, “Biarlah ia merasakan cinta, tapi ia takkan memperoleh hal yang dicintainya”. Echo pergi, menghabiskan sisa hidupnya dalam kesendirian, merana akibat cinta yang tak pernah diperolehnya, hingga ia akhirnya lenyap, hanya menyisakan suara yang kita kenal sebagai gema.

Sementara itu, Narcissus yang sedang berburu merasa haus. Ia menemukan sebuah telaga dan hendak meminum airnya. Tapi ia menemukan pantulan wajah yang rupawan dan jatuh cinta kepadanya. Ia tak ingin menyentuh air telaga itu, takut pantulan wajah itu sirna. Ia terus-menerus memandangi wajah itu, wajahnya sendiri. Ia mencintainya, tapi tak dapat menyentuhnya. Akhirnya, karena dahaga yang tak terpuaskan, ia mati. Di tepi telaga itu, tumbuhlah sekuntum bunga, yang disebut dengan bunga Narcissus.

Kung Fu Panda

Kung Fu Panda ini adalah sebuah film tentang dunia persilatan, dan dunia hewan, yang super lucu dan konyol abis… Film animasi 3D ini bercerita tentang seorang, eh, seekor panda tambun yang begitu terobsesi dengan dunia kungfu dan ingin menjadi pendekar silat.

Po, nama panda itu, bekerja di kedai mie milik ayahnya, yang anehnya seekor bebek. Sang ayah sangat berharap Po akan menjadi pewaris kedai mie tersebut. Akan tetapi Po masih memendam keinginan untuk menjadi ahli kung fu.

Sementara itu, Master Oogway, seekor kura-kura tua yang dihormati di dunia persilatan, meramalkan bahwa penjahat bernama Tai Lung akan lepas dari penjara dan membuat gara-gara. Hal ini mengejutkan Master Shifu, orang kepercayaan Oogway. Oogway mengadakan upacara untuk memilih Pendekar Naga, yang mungkin akan dipilih di antara 5 murid Shifu, yaitu Tigress, Monkey, Mantis, Viper dan Crane.

Po datang untuk melihat upacara itu, sambil membawa gerobak mie untuk berjualan. Ternyata kuil tempat upacara itu berlangsung berada di atas bukit yang tinggi dengan anak tangga yang panjang sekali. Baru beberapa anak tangga, Po langsung kecapekan membawa gerobaknya. Akhirnya ia tinggalkan gerobak itu dan berlari menuju kuil.

Malangnya, tepat pada saat Po sampai di puncak bukit, pintu kuil ditutup. Dengan berbagai cara Po berusaha masuk. Akhirnya ia menemukan ide gila, duduk di atas kursi yang dipenuhi mercon. Meski ide konyol itu terlihat akan gagal, akhirnya Po berhasil ‘terbang’ ke arena kuil tepat pada saat Master Oogway hendak memilih Pendekar Naga. Tak disangka, Master Oogway benar-benar memilih panda gendut itu untuk menjadi pendekar yang berhak mewarisi ilmu sakti dari gulungan Naga yang menjanjikan kekuatan tak terbatas.

Sementara itu ramalan Master Oogway menjadi kenyataan, Tai Lung lepas dari penjara dan mengamuk menuju kuil itu. Akankah si panda dengan nafsu makan tak terkendali itu berhasil menjadi Pendekar Naga yang sejati dan menyelamatkan dunia dari murka Tai Lung? The answer is in Po’s big tummy.

Tips Menjadi Penulis Novel Islami


Ba-bi-bu-rahman el Birahy, siap menulis Kamasutra!


Novel Islami kan lagi in nih... Malah booming jadi best-teler di Indonesia. Setelah diteliti dan dipelajari, ternyata ada beberapa tips maut untuk menjadi penulis yahud. Check it out!



  • Pake nama depan berakhiran -rahman dan nama tengah el, liat aja nama penulis semacem Habiburrahman el Shirazy, Taufiqurrahman el Azizy, Geidurrahman el Mishry. Jangan pake nama Sansekerta semacem Yoga Prabhava, ga bakal laku deh, ntar malah dikira mau ngarang Mahabharata lagi.

  • Kasih judul novel berakhiran cinta, semacem Ayat-Ayat Cinta, Bait-Bait Cinta, Ketika Tasbih Bercinta, Kuntilanak Tobat Bercinta de el el. Tapi jangan seronok macem Hotel-Hotel Cinta...

  • Pelihara jenggot, paling ga kamu bisa keliatan alim, pernah ada orang yang mikir aku ini anak pesantren abis liat jenggot-osama-bin-laden ini :(.

  • Pake baju koko sama peci nasional tambah kacamata, mana pernah kang Abik foto tanpa atribut ini? Kalo pake singlet sama boxer sih Bang Tigor namanya!

  • Lulusan Al Azhar, ga peduli itu SD Al Azhar, SMP Al Azhar, SLB Al Azhar, yang penting AL AZHAR!

Jomblology

Being single is the best, but everyone wants to fall in love.

Siapa sih yang belum pernah merasa jadi jomblo? Hidup single tanpa relasi romantis apa pun. Nah, dalam jomblology - ilmu yang mempelajari behaviour para jomblo - mereka diklasifikasikan menjadi beberapa spesies, ini nih:

Jomblus underdogus

Jomblo ini cenderung mempunyai nasib buruk dalam segala hal yang berhubungan dengan perempuan. Ketika ada kesan bahwa nasibnya membaik jangan buru-buru bahagia sebab nasib baik tersebut akan berputar arah kembali menjadi buruk. Apa yang dimiliki jomblo ini sangat minim, baik kelebihan maupun kekurangan. Tidak ada yang terlalu menonjol dari jomblo ini, yang menyebabkan jarang bagi lawan jenis untuk melirik/melihat. Kunci jomblo ini dalam mencari pasangan adalah PeDe, karena hanya dengan percaya diri yang kuat disitu terletak perjalanan cinta yang nikmat.

Karakteristik dari jomblo ini adalah:
• Penampilan pas pas-an
• Aura negatif
• Pribadi menarik
• Harga diri rendah

Jomblus playboynus

Jomblo tipe ini banyak ditemukan di sekitar kita. Jomblo yang terlihat nasibnya jauh lebih baik dari kita dalam hal mencari pasangan. Berbeda dengan tipe sebelumnya, jomblo ini mempunyai banyak kelebihan terutama bagian external. Seringkali kita bisa melihat jomblo tipe ini harus menyaring lawan jenis yang berdatangan ke arahnya. Kelebihan jomblo ini dimulai dari penampilan fisik, kemampuan berbicara, kelihaian dalam pendekatan wanita dan lain-lain. Jomblo ini memilih untuk tidak mencari satu pasangan melainkan beragam pasangan. Meskipun terlihat serba hoky dori jomblo ini tetap mempunyai kelemahan. Ketidakmampuan jomblo ini dalam membina hubungan ‘one on one’ mungkin disebabkan karena kurangnya pengalaman berhubungan serius

Karakteristik jomblo ini adalah:
• Penampilan menarik
• Aura magnetik
• Jago speak-speak
• Takut terikat

Jomblus mysterius

Kepribadian yang tersembunyi adalah sifat jomblus misterrius yang paling menonjol. Jomblo ini sangat ‘introvert’. Dari 100% yang ada di dalam pikirannya, hanya 10%-20% yang terekspresikan keluar. Jomblo ini kurang percaya diri hingga menyebabkan banyak sekali keinginan dan tekad yang tidak terlaksanakan. Sebenarnya potensi jomblo ini besar dan penampilan secara fisikpun tidak mengecewakan, namun jomblo ini tidak dapat menggunakan kelebihan-kelebihannya sebagai alat komunikasi yang handal terhadap lawan jenis. Jomblo seperti ini cenderung menjadi pasangan yang setia karena perjuangan dan jerih payahnya untuk mendapatkan pasangan yang dia inginkan sangat berarti, sehingga beruntunglah untuk lawan jenis yang bisa melihat potensi jomblo yang satu ini.
Karakteristik jomblo ini adalah:
• Potensi tinggi
• Alat komunikasi lemah
• Pemburu jarak jauh
• Plin plan

Jomblus ditolaktrus

Sulit sebenarnya untuk menjelaskan secara detail tipe jomblus ditolaktrus ini. Jomblo ini adalah tipe jomblo yang paling unik - namun bukan dalam arti positif. Perilaku dan motivasi jomblo ini sulit untuk diperhitungkan. Banyak sekali tindakan-tindakan yang tidak masuk akal yang dilakukan jomblo ini dalam mencari lawan jenis. Apa yang terlihat diluar kemungkinan itu juga yang akan terlihat dari dalam. Mungkin ini satu-satunya dimana kita bisa ‘judge the book by its cover’. Penampilannya yang kurang memadai menjadi suatu kelemahan yang mutlak dalam mencari pasangan. Namun jomblo ini tidak semuanya negatif, secara kepribadian dan sifat dasarnya jomblo ini adalah manusia yang jujur, setia dan baik hati.

Karakteristik jomblo ini adalah:
• Penampilan tidak memadai
• Invisible bagi lawan jenis
• Perilaku tidak jelas
• Lain dari yang lain

Dikutip dari: http://www.sinemart.com/jomblo/pgs/jomblology.html

Fatwa MUI: Perlindungan HaKI

KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor : 1/MUNAS VII/MUI/15/2005
Tentang

PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)

Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional VII MUI, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426H. / 26-29 Juli 2005M., setelah
MENIMBANG :

  1. Bahwa dewasa ini pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) telah sampai pada tingkat sangat meresahkan, merugikan dan membahayakan banyak pihak, terutama pemegang hak, negara dan masyarakat;
  2. Bahwa terhadap pelanggaran tersebut, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) telah mengajukan permohonan fatwa kepada MUI;
  3. Bahwa oleh karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang status hukum Islam mengenai HKI, untuk dijadikan pedoman bagi umat islam dan pihak-pihak yang memerlukannya.

MENGINGAT :

  1. Firman Allah SWT tentang larangan memakan harta orang lain secara batil (tanoa hak) dan larangan merugikan harta maupun hak orang lain, antara lain :
    “Hai orang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janglah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. Al-Nisa’ [4]:29).
    “Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”(QS. al Syu`ra[26]:183).
    “..kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya” (QS. al-Baqarah[2]:279)
  2. Hadis-hadis Nabi berkenaan dengan harta kekayaan, antara lain:
    “Barang siapa meninggalkan harta (kekayaan), maka (harta itu) untuk ahli warisnya, dan barang siapa meninggalkan keluarga (miskin), serahkan kepadaku” (H.R. Bukhari).
    “Sesungguhnya darah (jiwa) dan hartamu adalah haram (mulia, dilindungi)…”(H.R. al-Tirmizi).
    “Rasulullah saw. Menyampaikan khutbah kepada kami; sabdanya: `Ketahuilah: tidak halal bagi seseorang sedikit pun dari harta saudaranya kecuali dengan kerelaan hatinya…`” (H.R. Ahmad).
  3. Hadis-hadis tentang larang berbuat zalim, antara lain :
    “Hai para hamba-Ku! Sungguh Aku telah haramkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku jadikan kezaliman itu sebagai hal yang diharamkan diantaramu; maka, janganlah kamu saling menzalimi…”(H.R Muslim).
    “Muslim adalah saudara muslim (yang lain); ia tidak boleh menzalimi dan menghinanya..”(H.R. Bukhari)
  4. Hadis Nabi riwayat Ibnu Majah dari ‘Ubadah bin Shamit, riwayat Ahmad dari Ibnu ‘Abbas, dan Malik dari Yahya :
    “Tidak boleh membahayakan (merugikan) diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan (kerugikan) orang lain.”
  5. Qawa’id fiqh :
    “Bahaya (kerugian) harus dihilangkan.”
    “Menghindarkan mafsadat didahulukan atas mendatangkan maslahat.”
    “Segala sesuatu yang lahir (timbul) dari sesuatu yang haram adalah haram.”
    “Tidak boleh melakukan perbuatan hukum atas (menggunakan) hak milik orang lain tanpa seizinnya.”

MEMPERHATIKAN :

  1. Keputusan Majma` al-Fiqih al-Islami nomor 43 (5/5) Mu`tamar V tahun 1409 H/1988 M tentang al-Huquq al-Ma`nawiyyah:
    Pertama : Nama dagang, alamat dan mereknya, serta hasil ciptaan (karang-mengarang) dan hasil kreasi adalah hak-hak khusus yang dimiliki oleh pemiliknya, yang dalam abad moderen hak-hak seperti itu mempunyai nilai ekonomis yang diakui orang sebagai kekayaan. Oleh karena itu, hak-hak seperti itu tidak boleh dilanggar.
    Kedua : Pemilik hak-hak non-material seperti nama dagang, alamat dan mereknya, dan hak cipta mempunyai kewenangan dengan sejumlah uang dengan syarat terhindar dari berbagai ketidakpastian dan tipuan, seperti halnya dengan kewenangan seseorang terhadap hak-hak yang bersifat material.
    Ketiga : Hak cipta, karang-mengarang dari hak cipta lainnya dilindungi ole syara`. Pemiliknya mempunyai kewenangan terhadapnya dan tidak boleh dilanggar.
  2. Pendapat Ulama tentang HKI, antara lain :
    “Mayoritas ulama dari kalangan mazhab Maliki, Syafi`I dan Hambali berpendapat bahwa hak cipta atas ciptaan yang orsinil dan manfaat tergolong harta berharga sebagaimana benda jika boleh dimanfaatkan secara syara` (hukum Islam)” (Dr. Fathi al-Duraini, Haqq al-Ibtikar fi al-Fiqh al-Islami al-Muqaran, [Bairut: Mu`assasah al-Risalah, 1984], h. 20).
    Berkenaan dengan hak kepengarangan (haqq al-ta`lif), salah satu hak cipta, Wahbah al-Zuhaili menegaskan :
    “Berdasarkan hal (bahwa hak kepengarangan adalah hak yang dilindungi oleh syara` [hukum Islam] atas dasar qaidah istishlah) tersebut, mencetak ulang atau men-copy buku (tanpa seizing yang sah) dipandang sebagai pelanggaran atau kejahatan terhadap hak pengarang; dalam arti bahwa perbuatan tersebut adalah kemaksiatan yang menimbulkan dosa dalam pandangan Syara` dan merupakan pencurian yang mengharuskan ganti rugi terhadap hak pengarang atas naskah yang dicetak secara melanggar dan zalim, serta menimbulkan kerugian moril yang menimpanya” (Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al_Islami wa Adilllatuhu, [Bairut: Dar al-Fikr al-Mu`ashir, 1998]juz 4, hl 2862).
    Pengakuan ulama terhadap hak sebagai peninggalan yang diwarisi : “Tirkah (harta peninggalan, harta pusaka) adalah harta atau hak.” (al_Sayyid al-Bakri, I`anah al-Thalibin, j. II, h. 233).
  3. Penjelasan dari pihak MIAP yang diwakili oleh Saudara Ibrahim Senen dalam rapat Komisi Fatwa pada tanggal 26 Mei 2005.
  4. Berbagai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tentang HKI beserta seluruh peraturan-peraturan pelaksanaannya dan perubahan-perubahannya, termasuk namun tidak terbatas pada :
    1. Undang-undang nomor 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman;
    2. Undang-undang nomor 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang;
    3. Undang-undang nomor 31 tehun 2000 tentang Desain Industri;
    4. Undang-undang nomor 32 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu;
    5. Undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang Paten;
    6. Undang-undang nomor 15 tahun 2001 tentang Merek; dan
    7. Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
  5. Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005.

Dengan bertawakkal kepada Allah SWT

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : FATWA TENTANG PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
Pertama : Ketentuan Umum

      1. Hak perlindungan Varietas Tanaman, yaitu hak khusus yang di berikan Negara kepada pemulia dan / atau pemegang Hak Perlindungan Varietas Tanaman untuk menggunakan sendiri Varietas hasil permuliannya, untuk memberi persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakannya selama waktu tertentu. (UU No. 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, Pasal 1 angka 2);
      2. Hak Rahasia Dagang, yaitu hak atas informasi yang tidak di ketahui oleh umum di bidang teknologi dan / atau bisnis, mempunyai nilai ekonomis karena berguna dalam kegiatan usaha dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. Pemilik Rahasia Dagang berhak menggunakan sendiri Rahasia Dagang yang dimilikinya dan / atau memberikan lisensi kepada atau melarang pihak lain untuk menggunakan Rahasia Dagang atau mengungkapkan Rahasia Dagang itu kepada pihak ketiga untuk kepentingan yang bersifat komersial. (UU No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Pasal 1 angka 1,2 dan Pasal 4);
      3. Hak Desain Industri, yaitu hak eksklusif yang di berikan oleh Negara Republik Indonesia kepada pendesain atas hasil kreasinya selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuaannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. (UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri, Pasal 1 Angka 5);
      4. Hak Desain Tata Letak Terpadu, yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh Negara Republik Indonesia kepada pendesain atas hasil kreasinya selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. (UU No. 32 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Terpadu, Pasal 1 Angka 6);
      5. Paten, yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh Negara Repulik Indonesia kepada penemu atas hasil invensinya di bidang teknologi selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. (UU No. 14 tahun 2001 tentang Paten, Pasal 1 Angka 1);
      6. Hak atas Merek, yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh Negara Republik Indonesia kepada pemilik Merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri untuk Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain yang menggunakannya. (UU No. 15 tahun 2001 tentang Merek, Pasal 3); dan
      7. Hak Cipta, yaitu hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undang yang berlaku (UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta).
      1. Dalam Hukum Islam, HKI dipandang sebagai salah satu huquq maliyyah (hak kekayaan) yang mendapat perlindungan hukum (mashu) sebagaimana mal (kekayaan).
      2. HKI yang mendapat perlindungan hukum Islam sebagaimana di maksud angka 1 tersebut adalah HKI yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.
      3. HKI dapat dijadikan obyek akad (al-ma’qud’alaih), baik akad mu’awadhah (pertukaran, komersial),maupun akad tabarru’at (nonkomersial), serta dapat diwaqafkan dan diwariskan.
      4. Setiap bentuk pelanggaran terhadap HKI, termasuk namun tidak terbatas pada menggunakan, mengungkapkan, membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, mengedarkan, menyerahkan, menyediakan, mengumumkan, memperbanyak, menjiplak, memalsu,membajak HKI milik orang lain secara tanpa hak merupakan kezaliman dan hukumnya adalah haram.
    1. HKI meliputi :

      KETENTUAN HUKUM

  1. Dalam Fatwa ini, yang dimaksud dengan Kekayaan Intelektual adalah kekayaan yang timbul dari hasil olah piker otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia dan diakui oleh Negara berdasarkan peraturan perundanga-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual dari yang bersangkutan sehingga memberikan hak privat baginya untuk mendaftarkan, dan memperoleh perlindungan atas karya intelektualnya. Sebagai bentuk penghargaan atas karya kreativitas intelektualnya tersebut Negara memberikan Hak Eksklusif kepada pendaftarannya dan/atau pemiliknya sebagai Pemegang Hak mempunyai hak untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya atau tanpa hak, memperdagangkan atau memakai hak tersebut dalam segala bentuk dan cara. Tujuan pengakuan hak ini oleh Negara adalah setiap orang terpacu untuk menghasilkan kreativitas-kreavitasnya guna kepentingan masyarakat secara lauas. ([1] Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, halaman3 dan [2] Ahmad Fauzan, S.H., LL.M., Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Bandung, CV Yrama Widya, 2004, Halaman 5).

Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 22 Jumadil Akhir 1426 H.
29 Juli 2005 M.

MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA,

Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa
Ketua, Sekretaris,

K. H. MA’RUF AMIN HASANUDIN

L'amour est Bleu

Doux, doux, l'amour est doux Soft, soft, love is soft
Douce est ma vie, ma vie dans tes bras Soft is my life, my life in your arms
Doux, doux, l'amour est doux Soft, soft, love is soft
Douce est ma vie, ma vie près de toi Soft is my life, my life next to you
Bleu, bleu, l'amour est bleu Blue, blue, love is blue
Berce mon cœur, mon cœur amoureux Cradle my heart, my loving heart
Bleu, bleu, l'amour est bleu Blue, blue, love is blue
Bleu comme le ciel qui joue dans tes yeux Blue like the sky which play in your eyes
Comme l'eau, comme l'eau qui court Like the water, like the running water
Moi, mon cœur court après ton amour Me, my heart runs after your love
Gris, gris, l'amour est gris Grey, grey, love is grey
Pleure mon cœur lorsque tu t'en vas My heart weeps since you went away
Gris, gris, le ciel est gris Grey, grey, the sky is grey
Tombe la pluie quand tu n'es plus là The rain falls when you're not there anymore
Le vent, le vent gémit The wind, the wind moans
Pleure le vent lorsque tu t'en vas The wind weeps since you went away
Le vent, le vent maudit The wind, the cursed wind
Pleure mon cœur quand tu n'es plus là My heart weeps when you're not there anymore
Comme l'eau, comme l'eau qui court Like the water, like the running water
Moi, mon cœur court après ton amour Me, my heart runs after your love
Bleu, bleu, l'amour est bleu Blue, blue, love is blue
Le ciel est bleu lorsque tu reviens The sky is blue when you return
Bleu, bleu, l'amour est bleu Blue, blue, love is blue
L'amour est bleu quand tu prends ma main Love is blue when you take my hand
Fou, fou, l'amour est fou Mad, mad, love is mad
Fou comme toi et fou comme moi Mad like you and mad like me
Bleu, bleu, l'amour est bleu Blue, blue, love is blue
L'amour est bleu quand je suis à toi Love is blue when I am yours
L'amour est bleu quand je suis à toi Love is blue when I am yours

Adios, Rifky!

Pengumuman STEI

Ada awal, ada akhir. Ada pertemuan, ada perpisahan. Aku berharap kata-kata itu tidak selalu benar. Tapi sayangnya, tidak ada yang salah, dan itu terjadi lagi...

My friend, Rifky Hamdani

Teman sekelasku di 1-F Administrasi Perpajakan STAN akan pergi meninggalkan kami semua. Rifky Hamdani namanya, sang orang Kudus. Sudah setahun aku sekelas dengannya. Banyak persamaan di antara kami. Berat badan hampir sama, merk laptop sama, jenis kelamin sama...

Awalnya kupikir kami tidak akan berpisah dengan cara seperti ini. Hingga suatu hari dia memberitahu bahwa dia akan murtad. Beralih dari STAN menuju STEI ITB. Tak jarang ia terlihat membawa buku latihan SNMPTN. Ia punya self-determination yang kuat.

Malam ini, hasil SNMPTN diumumkan lewat internet. Dia mengirimi aku sms "hasta la vista, friend" T_T. Pukul 21.30 aku mengecek di warnet dekat kos. Ternyata Rifky diterima di STEI ITB, jurusan yang paling susah ditembus. Luar biasa... Inikah efek dari Law of Attraction dan The Secret yang selalu digembar-gemborkannya? After all, Rifky memang pintar dalam MIPA.

Dia memberi aku nasihat:

Jadilah orang yang selalu optimis.

Marilah kita bangun bangsa yang hampir hancur ini dan jadilah pegawai DJP yang baik. Jangan kalah dengan wanita.

OK, Rifky, nasihat ini akan aku ingat. Hidup Indonesia! Hidup Pajak! Hidup Wanita!

Sejujurnya aku sedih harus berpisah dengan satu orang teman. Perasaan ini bagai nasi rames diremas semar nan seram di lubuk yang bulukan. Teringat saat-saat kami bersama, 2 minggu yang lalu kami naik KA bersama menuju Mangga Dua. Sekarang yang bisa aku ucapkan cuma "adios, amigos!". Meski jauh di mata, semoga tetap dekat di hati. Bon voyage!